Menyoal Masalah Pendidikan

Selepas selesai pengabdian di Malaka, sebuah kota di ujung NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, penulis melepas rindu di kampung halaman penulis yang berlokasi di Kebumen. Ketika penulis melewati kerumunan anak sekolah mulai dari SMP 5, SMP 3, hingga SMP 1 tiba-tiba penulis merasa udara sangat ngrekes. Hawa yang datang menyergap ini tidak hanya sekedar menyapu kulit seperti biasa. Ia seolah seperti masuk menusuk tulang dan menyayat hati.

Sedemikian rupa menyiksa hati hingga penulis sadar bahwa ini bukanlah akibat hal yang biasa. Sejenak merenung, ternyata ketika melihat kerumunan anak SMP tadi ingatan penulis melayang saat mengajar di salah satu sekolah di Malaka. Gedung-gedung tingkat nan megah SMP tersebut sangat bertolak belakang dengan triplek yang menjadi tembok sekolah di sekolah yang penulis ampu. Adapun ketika mengajar penulis hanya menggelengkan kepala mengetahui bahwa anak kelas 3 SMP belum tahu apa-apa tentang konsep penyederhanaan pecahan yang seharusnya sudah “dikhatamkan” ketika mereka duduk di kelas 4 SD. Luar biasa sulit penulis mengajarkan konsep mencari luas permukaan tabung kepada anak kelas 3 SMP, padahal materi tersebut seharusnya adalah materi “bonus” ketika mereka duduk di bangku SD. Wajar saja sangat susah, semua hal tersebut menjadi masalah yang kompleks bagi mereka karena kemampuan operasi dasar matematika seperti perkalian dan pembagian mereka masih tertatih-tatih.

Ternyata masalah pendidikan masih menjadi PR besar bagi negara ini. Di daerah 3T ternyata akses pendidikan belum sebagus akses pendidikan di daerah perkotaan. Dapat dikatakan, pemerataan pendidikan belum mencapai titik yang diharapkan. Memaknai pemerataan pendidikan (equity in education) di Indonesia tidak dapat dilihat menggunakan kacamata lokal-kedaerahan mengingat luasnya negeri kita ini. Masalah pemerataan pendidikan di Indonesia kian kompleks karena sering berbenturan dengan masalah keunggulan (excellence). Terlihat berlawanan memang, namun sejatinya dapat dilakukan bersamaan. Beberapa negara yang mampu menyeimbangkan keduanya seperti Hongkong, Kanada, Estonia, Macau, dan Denmark (PISA 2015).

Pemerataan pendidikan mungkin sedang gencar digalakkan oleh pemerintah. Namun dalam perjalanannya ia kacau karena terbebani aneka tindakan yang irelevan dan irasional seperti gonta-ganti kurikulum yang diikuti dengan bergantinya buku teks pelajaran juga sistem penilaian rapor. Masalah equity and excellence in education ternyata adalah fenomena gunung es, baru sebagian kecil dari sekian banyak masalah pendidikan saat ini.

Marwah pendidikan

Hidup akanlah terus mendapat masalah dan bukan tidak mungkin solusi yang ditawarkan justru menimbulkan masalah baru. Namun dalam konteks permasalahan nasional secara garis besar, hanya akan ada satu kebenaran jawaban, yaitu pendidikan. Semua akan sepakat bahwa investasi terbaik adalah investasi pendidikan.

PR yang harus diselesaikan ini bukanlah dengan mengutuk mengapa kita terjerembab pada kubangan kondisi yang begitu parah, tetapi bahwa dalam kondisi sedemikian ini kita bisa memancarkan citra yang kuat untuk mengatasi ketidakberdayaan. Mengutip kata Daoed Joesoef, to deny our nothingness. Dan bantahan ini diwujudkan melalui dan oleh pendidikan yang relevan.

Pendidikan erat kaitannya dengan proges suatu bangsa-negara. Menjadi barang pasti bahwa progres suatu bangsa-negara tidak akan lebih cepat daripada pembangunan pendidikan nasionalnya. Maka sudah semestinya untuk saat ini pemerintah mengembalikan marwah pendidikan agar segala yang ada dibawahnya menjadi teratur dan tertata. Bahwa pendidikan adalah tentang mengajari kita bagaimana berpikir (how to think), bukan memikirkan apa (what to think). Bahwa pendidikan adalah tentang moralitas, bukan doktrin. Seperti memahami bahwa pendidikan adalah tentang bagaimana membuat diri kita pantas berbahagia, bukan tentang bagaimana membuat diri sendiri bahagia.

Marwah pendidikan adalah tentang nilai. Orang yang terdidik haruslah memperoleh kebaikan moral. Jika tidak, pengetahuannya yang spesialistis akan menjadikannya manusia berilmu, tetapi tanpa karakter yang baik. Marwah yang luhur nan sederhana ini akan menajamkan orientasi pendidikan yang berimbas pada jelas dan tepatnya aturan-aturan yang berlaku dibawahnya. Maka pendidikan yang seharusnya diterapkan di negara kita adalah membiasakan siswa untuk menggali, mempelajari, menguasai nilai, dan menerapkannya demi kecerahan yang dimulai dari diri sendiri.

Mengingat bagian terbesar pendidikan adalah nirbentuk (intangible) diantaranya yaitu nalar dan ilmu pengetahuan yang langsung terkait dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tugas pemerintah mengusahakan dengan konkret kesetaraan kans (equity of chances). Dana 20% dari APBN untuk sektor pendidikan boleh jadi menjadi kunci pembuka, tetapi akan menjadi pepesan kosong apabila ia tidak menjadikan elemen terpenting pendidikan, yaitu siswa, bergairah untuk belajar.

Ada beberapa hal mendasar yang mendesak yang dapat dilakukan negara. Pertama, mengevaluasi efektivitas kebijakan yang pernah dibuat dengan mengarahkan kebijakan pendidikan agar dapat lebih terasa hadirnya terutama didaerah 3T. Kedua, menekankan bahwa pembelajaran dalam pendidikan bukan bermaksud mencakup semua yang mungkin diketahui, tapi tetapi mempelajari betul-betul setiap materi  tentang apa-apa yang tidak boleh diabaikan oleh siswa. Ketiga, menyinkronkan dengan dunia usaha untuk tidak menolak mereka yang “tidak siap pakai”. Justru dengan training dari perusahaanlah yang harusnya menjadikan mereka siap pakai.

Sudah saatnya Indonesia bangun untuk memenuhi hutang moral yang diamanahkan Pasal 11 ayat (1) UU Sistem Pendidikan Nasional 2003 untuk “memberukan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.

Leave a Comment